Thursday, Feb 23rd

Last update:07:58:03 PM GMT

Headlines:
You are here: Profil Sejarah
Data Umum Kabupaten Pesawaran

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Pesawaran

E-mail Cetak PDF

Salinan Sejarah Terbentuknya Kabupaten Pesawaran

 

Kabupaten Pesawaran terbentuk melalui tahapan proses perjuangan yang cukup panjang, diawali sebelum Provinsi Lampung memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Selatan sebagaimana  tercatat dalam sejarah sebagai berikut : 

 

1.      Pada awal Tahun 1967 wilayah Lampung Selatan yang Ibukotanya di Tanjung Karang berasal dari 4 (empat) kewedanaan yaitu : Kewedanaan Kalianda, Kewedanaan Teluk Betung, Kewedanaan Gedong Tataan dan Kewedanaan Kota Agung. 

2.      Pada Tahun 1968 Kabupaten Lampung Selatan diusulkan untuk dimekarkan menjadi 3 (tiga) Kabupaten yaitu : Kabupaten Rajabasa dengan Ibukota Kalianda sekarang Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Tanggamus dengan Ibukota Kota Agung yang terbentuk pada Tahun 1997 dan Kabupaten Pesawaran dengan Ibukota Gedong Tataan terbentuk pada Tahun 2007. 

3.       Pada Tahun 1969 dengan disposisi oleh Pemerintahan Negeri dan DPR Negeri, mengusulkan kembali pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Selatan, yang terdiri dari Kewedanaan Pringsewu menjadi Kabupaten Pesawaran, Kewedanaan Kota Agung menjadi Kabupaten Tanggamus dan Kewedanaan Teluk Betung menjadi wilayah pemekaran Kotamadya Tanjung Karang (sekarang Kota Bandar Lampung). 

4.     Dalam rangka melanjutkan perjuangan para pendahulu seiring dengan semangat reformasi dan pelaksanaan desentralisasi yang mengacu pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, masyarakat belahan Barat Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan dialog terbuka antara para Tokoh dan masyarakat dalam rangka membentuk Panitia Pelaksana Persiapan Kabupaten Pesawaran (P3KP) pada tanggal 16 April 2001 bertempat di Gedung Ngandan Gawi Kecamatan Gedong Tataan. Berdasarkan kesepakatan bersama Bapak  M. ALZIER DIANIS THABRANIE diberikan kepercayaan sebagai ketua Umum dan Bapak MUALLIMIN TAHER sebagai Ketua Harian didampingi para Penasehat, Pembina dan Pengurus lainnya yang tertuang dalam SK Nomor : 01/P3KP/10K/PPK/IV/2001 tanggal 17 April 2001 tentang Struktur Komposisi dan Personil Panitia Pelaksana Persiapan Kabupaten Pesawaran Tahun 2001.

5.      Pada Tahun 2002 Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan bekerjasama dengan Lembaga Penelitian Universitas Lampung (UNILA) melakukan penelitian dan Pengkajian tentang Kelayakan Kabupaten Lampung Selatan untuk dimekarkan menjadi 2 (dua) Kabupaten. Adapun hasil penelitiannya Kabupaten Lampung Selatan Layak dimekarkan menjadi 2 (dua) Kabupaten dengan Kabupaten Pemekaran adalah Kabupaten Pesawaran. 

6.      Dalam perjalanan di Bulan Oktober dan November 2004 Jabatan Ketua Harian diserah terimakan dari Bapak MUALLIM TAHER kepada Bapak Drs. ZAINAL FANANI IDRIS berikut kepengurusan lainnya melalui proses penggantian personil yang tertuang dalam SK Nomor : 01/Istimewa/10/P3KP/2004 tanggal 5 Oktober 2004 tentang Penunjukan Ketua Harian Panitia Pelaksana Persiapan  Kabupaten Pesawaran (P3KP) Tahun 2004 dan Nomor : 02/Istimewa/11/2004 tanggal 5 November 2004 tentang Pengangkatan Pelaksana Harian Panitia Pelaksana Persiapan Kabupaten Pesawaran jo SK Nomor : 02.a/Istimewa/XI/2005 tanggal 27 November 2005 tentang Pengangkatan Pelaksana Harian Panitia Pelaksana Persiapan Kabupaten Pesawaran. 

Berkat kegigihan perjuangan dari P3KP, disertai dengan iringan doa seluruh lapisan masyarakat yang mendapat ridho dari Allah SWT, maka Pemerintah Daerah menanggapi keinginan tersebut dengan menerbitkan beberapa kebijakan yang mendukung terbentuknya Kabupaten Pesawaran antara  lain :

 

1.     Keputusan DPRD kabupaten Lampung Selatan Nomor : 01/DPRD-LS/2005 tanggal 7 Januari 2005 tentang Persetujuan DPRD  Kabupaten Lampung Selatan atas Pembentukan Kabupaten Pesawaran;

 

2.     Keputusan DPRD Kabupaten Lampung Selatan Nomor : 02/DPRD-LS/2005 tanggal 7 Januari 2005 tentang Penetapan Calon Ibukota Kabupaten Pesawaran di Gedong Tataan;

 

3.     Keputusan DPRD Kabupaten Lampung Selatan Nomor : 03/DPRD-LS/2005 tanggal 7 Januari 2005 tentang Persetujuan Dukungan Dana dari Kabupaten Lampung Selatan untuk Pembentukan Kabupaten Pesawaran;

 

4.      Keputusan DPRD Kabupaten Lampung Selatan Nomor : 01/Pim.DPRD-LS/2005 tanggal 18 Januari 2005 tentang Persetujuan Pemberian Dukungan Dana Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan untuk Calon Kabupaten Pesawaran;

 

5.       Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : 07/TAPEM/HK-LS/2005 tanggal 11 Januari 2005 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran dengan Ibukota Gedong Tataan;

 

6.      Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : 29/TAPEM/HK-LS/2007 tanggal 16 Januari 2007 tentang Dukungan Dana dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk Calon Pemerintah Kabupaten Pesawaran;

 

7.     Keputusan DPRD Provinsi Lampung Nomor : 16 Tahun 2005 tentang Persetujuan Pembentukan Kabupaten Pesawaran;

 

8.      Surat Gubernur Lampung Nomor : 135/2702/01/2006 tentang Usulan Pembentukan Kabupaten Pesawaran, Mesuji dan Tulang Bawang Barat;

 

Dari beberapa tahapan kebijakan daerah tersebut, maka pada tanggal 17 Juli 2007 DPR RI menyetujui Pembentukan Kabupaten Pesawaran yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tanggal 10 Agustus 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung dengan 7 (tujuh) wilayah Kecamatan yaitu:

1.        Kecamatan Gedong Tataan.

2.        Kecamatan Negeri Katon.

3.        Kecamatan Tegineneng.

4.        Kecamatan Way Lima.

5.        Kecamatan Padang Cermin.

6.        Kecamatan Punduh Pedada.

7.        Kecamatan Kedondong

 

Kemudian sebagai tindak lanjut penetapan Undang-Undang  Nomor : 33 Tahun 2007 Menteri dalam Negeri menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten/Kota melalui Surat Menteri dalam Negeri Nomor : 135/2051/SJ tanggal 31 Aagustus 2007 dan pada tanggal 2 November 2007 Menteri dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, melaksanakan peresmian pembentukan Kabupaten Pesawaran dengan melantik Bapak Drs. H. HARIS FADILAH, M.M sebagai Penjabat Bupati Pesawaran yang pertama dan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia.

 

Demikian sejarah singkat terbentuknya Kabupaten Pesawaran.


TRANSLATE
Sejarah Terbentuknya Kabupaten Pesawaran
Sejarah Terbentuknya Kabupaten Pesawaran

TOP STORIES NOW

  • Pause
  • Previous
  • Next
1/5

Hikmatnya Gelar ‘Adok’ Marga Punduh

PUNDUHPIDADA—Prosesi pemberian gelar adat (adok) Marga Punduh merupakan upacara adat yang sarat makna. Upacara ini menjadi event menarik karena sudah sangat jarang dilakukan.

Suasana me...

Selanjutnya...
Pisang Hariyadi Berjantung 13

Pisang Hariyadi Berjantung 13

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Pisang unik t...

Selanjutnya...
Keong Mas Dapat Dijadikan Pakan Ternak

Keong Mas Dapat Dijadikan Pakan Ternak

Pesawaran (ANTARA News) - Keong mas yang selama ini diangg...

Selanjutnya...
Penghitungan Suara 6 Pilkada Rampung

Penghitungan Suara 6 Pilkada Rampung

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Komisi Pemilihan Umum (KPU)...

Selanjutnya...

Jajak Pendapat

 

Informasi Apa yang Anda Inginkan dari Website Kabupaten Pesawaran?





Hasil

RSS socialnet

 
Add to MyYahoo!
Subscribe in NewsGator Online
Add to Newsburst
Add to Google
Add to My AOL
Add to Pluck
Subscribe in FeedLounge
Add to Windows Live
Add to NetVibes
Subscribe in Rojo
Subscribe in Bloglines
Add to MyMSN
Add to Plusmo for your cellphone
Add to PageFlakes
Add to Technorati
Add to BlinkBits

Komunitas Pesawaran